MANUSIA DAN KEADILAN
DARTAR
ISI
A. PENGERTIAN KEADILAN ................................................. 1
B.
KEADILAN
SOSIAL.............................................................. 2
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN .................................... 4
D. KEJUJURAN ........................................................................... 4
E.
KECURANGAN
…………………………………………..6
F.
PEMULIHAN
NAMA BAIK …………………………….7
G. PEMBALASAN …………………………………………..8
DAFTAR
PUSTAKA .............................................................. 9
PENGALAMAN ..................................................................... 10
MANUSIA
DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit.Kedua ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Jika orang
tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang tersebut harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau
tidak sama,maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Keadilan oleh Plato di proyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain
lagi pendapat dari Socrates yang memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan.Menurut Socrates keadilan dapat tercipta apabila warga Negara
sudah meraskan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan
baik.Mengapa di proyeksikan kepada pemerintah, karena pemerintah adalah
pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain :
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah,bila raja
sebagai raja,masing masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban,atau
dengan kata lain keadilan adalah keadaan setiap orang bila memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Berdasarkan kesadaraan etis kita
diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban.Jika kita
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban,maka sikap dan tindakan kita
akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika
kita menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak,kita akan di perbudak orang
lain atau dip eras orang lain.
B.
KEADILAN
SOSIAL
Berbicara
tentang keadilan, kita tentu ingatakan dasar Negara kita adalah Pancasila. Sila
kelima Pancasila berbunyi : ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam
dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan
sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai
prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.Dari usul dan penjelasan
itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung
hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”menulis sebagai berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”Selanjutnya
diuraikan para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita cita
keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah mencapai kemakmuran yang merata.
Panitia
ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan
sebagai berikut:
“Sila
keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di
Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam
bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.”
Dalam
ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan
Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
“Dengan
sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan menyadari
hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan
masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus
dipupuk,yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan,antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.)
pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
banyak,khususnya pangan,sandang dan
perumahan,
2.)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.)
pemerataan pembagian pendapatan,
4.)
pemerataan kesempatan kerja,
5.)
pemerataan kesempatan berusaha,
6.)
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya
bagi generasi muda dan kaum wanita,
7.)
pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.)
pemerataan memperoleh keadilan.
Keadilan
dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam
hidupnya manusia selalu menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu,
keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreatifitas manusia.
C.
BERBAGAI
MACAM KEADILAN
a. Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani
umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat
dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang
membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan
kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan
Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally.
c. Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyrakat dan kesejahteraan
umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat ,semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertaian
dalam masyarakat
D.
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya,apa yang di katakannya sesuai dengan keadaan yang ada,sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan perbuatan yang dilarang oleh
agama atau hukum, untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti apa
yang di katakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.Seseorang yang tidak menepati janjinya berarti mendustai dirinya
sendiri.Apabila niat telah lahir dalam kata kata,padahal tidak di tepati,maka
kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu di pelajari oleh setiap
orang,sebab kejujuran merupakan keadilan,sedang keadilan menuntut kemuliaan
abadi,jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati. Teguhlah pada kebenaran
,sekalipun kejujuran dapat merugikanmu,serta jangan pula berdusta,walaupun
dustamu dapat menguntungkanmu.
Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran. Orang
bodoh yang jujur adalah lebih baik dari orang pandai yang lancing.Barangsiapa
yang tidak dapat dipercaya tutur katanya,atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya,termasuk golongan orang yang munafik sehingga tidak menerima
belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau
kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
menghadapi hal buruk.Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.Menurut
M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran
ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran
atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri
keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Bertolok ukur hati nurani,
seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang
dihayati bila ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani
bertindak sesuai kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran,ia akan menjadikan manusianya jujur. Sebaliknya orang yang
terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konflik batin, Ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat
kepribadiannya yang seharusnya tunggal menjadi terpecah. Keadaan demikian dapat
mengganggu kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
Selain nilai etis yang ditunjukkan
kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan
tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya
dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah
penciptanya.
Dalam kehidupan sehari hari jujur
atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya
kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.
E.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan
licik, meskipun itu tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang di inginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah,tamak,ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat,paling kaya dan
senang apabila masyarakat yang berada di sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam
macam sebab orang melakukan kecurangan,ditinjau dari hubungan manusia dan alam
disekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi,aspek kebudayaan,aspek
keberadaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dijalani dalam
hal yang wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan
juga norma hukum. Pujiwayatno dalam bukunya yang berjudul “filsafat sana-sini”
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan curang, misalnya
berbohong,menipu,merampas,memalsu,dan lain-lain adalah bersifat buruk.Lawan
buruk sudah tentu baik.Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.Pada
diri manusia seaka-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan
tingkah laku,karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Dalam tingkah laku
yang konkrit ternyata masih sulit membedakan mana perilaku yang baik dan yang
sebaliknya.
F.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan
tujuan utama manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang selalu menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi : “daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan,atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya.
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa,cara
bergaul,sopan santun,disiplin pribadi,cara menghadapi orang,perbuatan perbuatan
yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
1.Manusia menurut sifat
dasarnya adalah mahluk moral
2. Ada aturan aturan
yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya
sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa
apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai
dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk jamak dari khuluq
dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan. Oleh karena itu,tingkah laku
dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaannya sebagai
manusia.Untuk itu manusia harus betingkah laku dan berbuat sesuai ahlak yang
baik.
Ada tiga macam godaan,yaitu
pangkat/derajat,harta dan wanita. Bila manusia tidak dapat menguasai hawa
nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki
pangkat atau derajat,harta dan wanita itu dengan menggunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lainfitnah,berbohong,mencuri,suap,merampok,dan menempuh
semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan
sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik,yang
benar,akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan
menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa,adigang,adigung,adiguna,yaitu
membanggakan kekuasaannya,kebesarannya dan kepandaiannya dan semua itu
mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik manusia
harus tobat dan minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir melainkan
harus bertingkah laku yang sopan,ramah berbuat budi darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesame hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang,tanpa pamrih,takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap
rela,tawakal,jujur,adil,dan budi luhur selalu di pupuk.
G.
PEMBALASAN
Pembalasan
ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
serupa,perbuatan yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang
seimbang.
Di dalam Alquran terdapat ayat-ayat
yang menjelaskan bahwa Allah mengadakan pembalasan.Bagi orang yang bertaqwa
kepada Allah diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Allah-pun
juga di beri balasan,dan pembalasan yang diberikan seimbang,yaitu siksaan di
neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan,pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga.
Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk
social dan mahluk yang bermoral,dalam bergaul manusia harus mematuhi norma
norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral,lingkunganlah
penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar
atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak
mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban adalah pembalasan.
DAFTAR PUSTAKA
www.elearning.gunadarma.ac.id
PENGALAMAN
Dalam
tema kali ini saya cukup bingung untuk menceritakan pengalaman mana
yang harus saya ceritakan, namun saya teringat akan masa-masa sekolah saya dulu
baik itu SD, SMP, ataupun SMA. Ketika saya cukup berambisi untuk mendapatkan
nilai yang bagus demi membahagiakan orang tua saya. Dimana saya belajar dengan
keras dan semaksimal mungkin, tanpa mengenal waktu. Hingga waktu bersama
keluargan pun tak saya perhitungkan lagi, saya sibuk dengan apa tujuan
saya.Saya juga memanjatkan do’a kepada Allah. Setelah semua usaha dan doa yang
telah saya lakukan terasa maksimal, saya tawakal kepada Allah.
Dan
akhirnya ujian akhirpun datang, saya merasa percaya diri karna saya telah
mempersiapkan menghadapi ujian tersebut telah jauh-jauh hari. Hingga ketika
saya berada dalam ujian, saya melihat teman-teman di sekeliling saya dengan
gampangnya untuk mencontek. Rasa gerampun saya rasakan ketika situasi tersebut,
ingin rasanya untuk mengadukan ke pengawas ujian. Tetapi rasa segan ke teman
memberatkan saya untuk melaporkan hal itu ke pengawas. Hingga akhirnya saya pun
hanya diam.
Hingga
hari pengumuman pun tiba, saya merasa degdegan. Rasa takut akan mendapat nilai
buruk pun sangat menghantui saya. Pada akhirnya pengumuman peringkat kelas di
umumkan,ketika nama saya disebut dengan peringkat ketiga. Semua perasaan
bergejolak di hati saya, rasa senang ,kecewa, dan syukurpun saya rasakan. Kekecwaan
saya di karenakan teman yang peringkatnya diatas saya adalah teman yang saya
lihat ketika ujiannya hanya mencontek. Namun banyak rasa syukur saja saya
panjatkan kepada Allah, saya berpikir positif saja. Allah tidak tidur, Allah
maha adil. Saya yakin pasti ada yang baik untuk orang berlaku jujur, namun saya
terus berpikir “Akankah menyontek tersebut selalu menjadi budaya bagi kalangan
pelajar?”
Mungkin
itu saja pengalaman singkat yang saya miliki mengenai keadilan. Ketika saya
masih bisa diam saya akan diam untuk berpikir positif, ketika saya rasa tidak
ada lagi keadilan baru saya akan menuntut keadilan atas diri saya. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar