Pentingnya Peranan Insinyur dan Kaitannya dengan Peraturan UU No. 11 Tahun 2014
1. Peranan
Profesi Insinyur
Insinyur
adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika
dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan
pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu
bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk
lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan dan
keselamatan umat manusia. Pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur
handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan intregritas dengan
menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur. Insinyur yang akan
memegang peranan strategis pada segala lini kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara. Keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatan kesejahtraan umat manusia.
Upaya memajukan perdaban dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia di capai
melalui penyelenggaraan keinsiyuran yang handal dan profesional yang mampu
meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan
kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan.
Oleh karena
itu, maka di perlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan
riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara
teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu
insinyur profesional.
Lahirnya
undang – undang indonesia nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran di harapkan
dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk insinyur, pengguna
keinsinyuran itu sendiri. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan
menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan
dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemasalahatan, serta kesejahtraan
masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Berdasarkan
undang – undang tersebut insinyur adalah seorang yang mempunyai gelar profesi
di bidang keinsinyuran. hal ini menunjukan bahwa sarjana teknik di indonesia
yang bakal menyandang profesi insinyur harus menjalani pendidikan profesi
insinyur, dengan adanya pendidikan profesi insinyur , lulusan program studi
teknik indonesia bakal bersaing tinggi,terutama berhadapan dengan lulusan luar
negeri. insinyur menjadi gelarprofesi, walaupun demikian nantinya sarjana
teknik tetap bisa langsung kerja. namun, sarjana teknik yang ingin berprofesi
insinyur harus ikut lagi program pendidikan profesi insinyur.
2.
Contoh Kasus
Yang Memerlukan Insinyur dan Kaitannya dengan Peraturan UU No. 11 tahun 2014.
Di mata
dunia, Indonesia menjadi salah satu wilayah penghasil tambang terbesar, maka
tak heran jika beberapa tambang emas yang ada di Indonesia menjadi perhatian
banyak negara negara besar, untuk menghasilkan banyak perhiasan emas di dunia
seperti gelang emas terbaru di pasaran, serta untuk cadangan
emas sebagai investasi. Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang
berlimpah, sumber daya emas tersebut pun menyebar dari ujung barat hingga ujung
timur Indonesia.
Tambang
Emas Martabe di Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Lokasi penambangan ini
pertama kali dibuka di tahun 2013 yang silam, dan di tempat penambangan ini lah
telah ditemukan sangat banyak biji-biji emas, termasuk beberapa biji perak.
Sejauh ini, lokasi penambangan ini telah mendapatkan sekitar 3 juta ons biji
emas.
Pertambangan tidak akan lepas dari tugas Insinyur Geoteknik dalam
pertambangan adalah membuat dan merancang jalan,dasar-dasar pondasi, Kolam, dan
sejumlah fasilitas infrastruktur lainnya untuk tambang. Kemudian
penambang (mine engineer) mengmbil bijih dari tanah. Ketika mine engineer mendapatkan
mineral dari bijih. Insinyur Geoteknik mengambil alih lagi untuk menangani
waste dump bijih dan extrak mineral lainnya. Posisi Seorang Geotek engineerdi
perusahaan tambang sangat penting. Terkadang mereka menjadi regulator
pertimbangan dalam perijinan rencana tambang.
Pembahasan:
Berdasarkan studi kasus diatas mengenai pertambangan
dalam mengeksplor dan menemukan sumber dari hasil tambang diperlukan peranan
seorang Insinyur Geoteknik. hal tersebut
berkaitan dengan letak sumber tambang serta dampak yang dapat ditimbulkan dari penambangan
hasil bumi yang dilakukan pada daerah setempat. Peranan insinyur geoteknik
sendiri dari studi kasus diatas yaitu memiliki keterampilan Geoteknik
engineer memiliki keterampilan mendasar dalam pelatihan pertambangan, sipil,
dan geologi yang terlibat dalam desain dan operasi tambang dan fasilitas
infrastruktur lainnya. Insinyur ini juga mengkhususkan diri dalam atau
menggambar pada keahlian spesialis di bidang terkait geologi, kegempaan,
geohidrologi, hidrogeologi, geokimia, dan geofisika. Geoteknik engineer
memiliki keterampilan mendasar dalam pelatihan pertambangan, sipil, dan geologi
yang terlibat dalam desain dan operasi tambang dan fasilitas infrastruktur
lainnya. Insinyur ini juga mengkhususkan diri dalam atau menggambar pada
keahlian spesialis di bidang terkait geologi, kegempaan, geohidrologi, hidrogeologi,
geokimia, dan geofisika. Teknologi ini memberikan kontribusi untuk pemahaman
tentang distribusi dan rekayasa sifat batuan, tanah, dan komponen air dalam
struktur geoteknik atau fasilitas dan kekuatan apa yang mereka akan gunakan.
Mengapa harus seorang insinyur? Hal tersebut sudah
tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam UU tersebut
sudah dijelaskan mengenai berbagai aspek yang berhubungan dengan insyiur antara
lain ketentuan umum mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas, tujuan dan
lingkup, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai aspek
lainnya serta insinyur yang bekerja juga haruslah dilindungi oleh negara
Sumber:
Komentar
Posting Komentar