Pentingnya Peranan Insinyur dan Kaitannya dengan Peraturan UU No. 11 Tahun 2014

1.     Peranan Profesi Insinyur
 Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan umat manusia. Pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan intregritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur. Insinyur yang akan memegang peranan strategis pada segala lini kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatan kesejahtraan umat manusia. Upaya memajukan perdaban dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia di capai melalui penyelenggaraan keinsiyuran yang handal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
 Oleh karena itu, maka di perlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional.
 Lahirnya undang – undang indonesia nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran di harapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk insinyur, pengguna keinsinyuran itu sendiri. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemasalahatan, serta kesejahtraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
 Berdasarkan undang – undang tersebut insinyur adalah seorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. hal ini menunjukan bahwa sarjana teknik di indonesia yang bakal menyandang profesi insinyur harus menjalani pendidikan profesi insinyur, dengan adanya pendidikan profesi insinyur , lulusan program studi teknik indonesia bakal bersaing tinggi,terutama berhadapan dengan lulusan luar negeri. insinyur menjadi gelarprofesi, walaupun demikian nantinya sarjana teknik tetap bisa langsung kerja. namun, sarjana teknik yang ingin berprofesi insinyur harus ikut lagi program pendidikan profesi insinyur.

2.    Contoh Kasus Yang Memerlukan Insinyur dan Kaitannya dengan Peraturan UU No. 11         tahun 2014.
Di mata dunia, Indonesia menjadi salah satu wilayah penghasil tambang terbesar, maka tak heran jika beberapa tambang emas yang ada di Indonesia menjadi perhatian banyak negara negara besar, untuk menghasilkan banyak perhiasan emas di dunia seperti gelang emas terbaru di pasaran, serta untuk cadangan emas sebagai investasi. Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya emas tersebut pun menyebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Lokasi penambangan ini pertama kali dibuka di tahun 2013 yang silam, dan di tempat penambangan ini lah telah ditemukan sangat banyak biji-biji emas, termasuk beberapa biji perak. Sejauh ini, lokasi penambangan ini telah mendapatkan sekitar 3 juta ons biji emas. 
Pertambangan tidak akan lepas dari tugas Insinyur Geoteknik dalam pertambangan adalah membuat dan merancang jalan,dasar-dasar pondasi, Kolam, dan sejumlah fasilitas infrastruktur lainnya untuk  tambang. Kemudian penambang (mine engineer) mengmbil bijih dari tanah. Ketika mine engineer mendapatkan mineral dari bijih. Insinyur Geoteknik mengambil alih lagi untuk menangani waste dump bijih dan extrak mineral lainnya. Posisi Seorang Geotek engineerdi perusahaan tambang sangat penting. Terkadang mereka menjadi regulator pertimbangan dalam perijinan rencana tambang.

Pembahasan:
Berdasarkan studi kasus diatas mengenai pertambangan dalam mengeksplor dan menemukan sumber dari hasil tambang diperlukan peranan seorang Insinyur Geoteknik. hal tersebut berkaitan dengan letak sumber tambang serta dampak yang dapat ditimbulkan dari penambangan hasil bumi yang dilakukan pada daerah setempat. Peranan insinyur geoteknik sendiri dari studi kasus diatas yaitu memiliki keterampilan Geoteknik engineer memiliki keterampilan mendasar dalam pelatihan pertambangan, sipil, dan geologi yang terlibat dalam desain dan operasi tambang dan fasilitas infrastruktur lainnya. Insinyur ini juga mengkhususkan diri dalam atau menggambar pada keahlian spesialis di bidang terkait geologi, kegempaan, geohidrologi, hidrogeologi, geokimia, dan geofisika. Geoteknik engineer memiliki keterampilan mendasar dalam pelatihan pertambangan, sipil, dan geologi yang terlibat dalam desain dan operasi tambang dan fasilitas infrastruktur lainnya. Insinyur ini juga mengkhususkan diri dalam atau menggambar pada keahlian spesialis di bidang terkait geologi, kegempaan, geohidrologi, hidrogeologi, geokimia, dan geofisika. Teknologi ini memberikan kontribusi untuk pemahaman tentang distribusi dan rekayasa sifat batuan, tanah, dan komponen air dalam struktur geoteknik atau fasilitas dan kekuatan apa yang mereka akan gunakan.
Mengapa harus seorang insinyur? Hal tersebut sudah tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam UU tersebut sudah dijelaskan mengenai berbagai aspek yang berhubungan dengan insyiur antara lain ketentuan umum mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas, tujuan dan lingkup, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai aspek lainnya serta insinyur yang bekerja juga haruslah dilindungi oleh negara


Sumber:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Tanggung Jawab (IBD 5)

UNDANG UNDANG PERISINDUSTRIAN